Kasus Subang Bisa Terungkap Jika Ada Saksi yang Melihat Kejadian Pembunuhan, Begini Kata Praktisi Hukum

- 27 Januari 2022, 08:45 WIB
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus
Tuti Suhartini dan Amel, korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Pakar soroti lamanya pengungkapan kasus //YouTube indra zainal chanel/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini sudah berjalan lebih 5 bulan namun masih belum juga terungkap.

Sebab hingga saat ini pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga diumumkan oleh pihak kepolisian.

Lamanya kasus Subang terungkap, banyak publik yang memananti janji yang sudah dikatakan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Baca Juga: Misteri Kasus Subang: Pembunuhan Berlangsung Lama, Pelaku Disebut Memahami Situasi TKP di Ciseuti

Dimana pada waktu itu Irjen Pol Suntana mengatakan bahwa kasus Subang ditargetkan terungkap apda awal tahun 2022.

“Dalam waktu dekat sudah mengarah pada nama-nama tersangka. Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini. Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya saya berkomitmen terhadap kasus ini,” kata Irjen Pol Suntana.

Dengan begitu pengumuman nama pelaku kini menjadi satu hal yang dinanti-nanti oleh banyak publik, tah hanya masyarakat di Subang saja, namun juga masyarakat di seluruh Indonesia yang juga turut menanti polisi mengungkap kasus ini.

Bahkan lamanya kasus Subang terungkap juga turut dikomentari oleh Praktisi Hukum dan juga Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH.

Dr HN Suryana juga melontarkan analisanya terkait penyebab pihak kepolisian kesulitan dalam mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Terbaru di Kasus Subang: Danu Akan Ditangkap? Dengan Nada Sendu Ayah Danu Sampaikan Pesan Ini

Dikatakan oleh Dr HN Suryana bahwa menurutnya pihak kepolisian merasa kesulitan dalam menemukan alat bukti dan juga sakasi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dalam analisanya Dr HN Suryana menyampikan satu hal yang mengejutkan yaitu, bahwa di kasus Subang tidak ada saksi yang melihat peristiwa pembunuhan Subang.

“Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di Subang tidak ada saksi,”

Dikatakan oleh Dr HN Suryana, bahwa menuurtnya jika pihak kepolisian ingin segera mengungkap kasus ini, maka harus mencari saksi yang melihat atau mendengar peristiwa pembunuhan terhadap Tuti dan Amel.

Dikatakan juga oleh Dr HN Suryana bahwa dalam kasus ini tidak ada barang bukti, dalam hal ini sidik jari di lokasi TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Mendekati Pengumuman Nama Pelaku, Danu Mendadak Dapat Dukungan dari Ibu-ibu, Ada Apa?

Sekedar informasi bahwa kasus pembunuhan Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alpahard hitam yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.

Dalam mengungkap kasus ini, perkembangan terakhir yang dipublikasikan oleh pihak kepolisian ke publik yaitu sketsa wajah pelaku, yang dirilis pada 29 Desember 2021 lalu.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “UPDATE KASUS SUBANG, Polisi Kesulitan Temukan Pelaku Pembunuhan? Humas Polda jabar Ungkap Ini”.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah