Lamanya kasus Subang terungkap, banyak yang menyebutkan bahwa pelaku pandai dalam ilmu kronologi.
Terkait hal tersebut diungkap oleh Praktisi Hukum serta juga Direktur Pascasarhana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya, Dr HN Suryana SH MH.
Dikatakan oleh Suryana bahwa dalam mengungkap kasus pembunuhan Subang, polisi seperti kesulitan dalam menemukan sidik jari dari pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Seperti diketahui bahwa dalam melakukan olah TKP, penyidik menemukan banyak sidik jari yang tertinggal di lokasi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Ini sebuah fenomena baru kalau pelaku pembunuh di kasus Subang sudah paham dalam konteks menghilangkan jejak alat bukti dalam hal ini sidik jari,” kata HN Suryana.
Dikatakan oleh HN Suryana bahwa pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sangat lihai dan paham dalam ilmu teknologi.
Sebab dalam hal ini, pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak meninggalkan jejak sidik jari di lokasi pembunuhan.
Seperti diketahui bahwa jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam didepan rumah kejadian.
Kedua korban ditemukan sudah dimandikan oleh korban sebelum dimasukan kedalam bagasi mobil, dan hal tersebut dilakukan para pelaku diduga untuk mengilangkan sidik jari pelaku apda tubuh korban.