LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini masih belum juga menemukan titik terang pengungkapan pelaku.
Seperti diketahui dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah berjalan lama sehingga banyak publik yang terus menanti pihak kepolisian mengumumkan pelakunya.
Baca Juga: Pelaku Akan Diumumkan, Danu Memilih Pergi dan Diajak ke Tempat Ini, Ada Apa?
Bahkan lamanya kasus Subang terungkap, juga membuat pengamat kriminal, Anjas merasa pusing dengan kasus ini.
Lamanya kasus Subang terungkap, Anjas mempertanyakan apakah kasus ini memang sulit diungkap atau ada beberapa temuan yang tidak dipublikasikan di media massa.
Anjas juga mengatakan bahwa dirinya bingung, kasus Subang akan dilanjut atau dihentikan.
Anjas juga mengatakan dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dibutuhkan alat bukti yang tidak harus yang kasat mata, namun dalam undang-undang yang bisa dijadikan sebagai alat bukti yaitu ada lima, seperti keterangan saksi, terdakwa, ahli, surat, dan petunjuk.