Terbaru, Polisi Kebingungan Karena Kasus Berjalan Ditempat? Harus Pertimbangkan Bukti Ini, Kata Anjas

- 29 Januari 2022, 10:45 WIB
Kasus Subang masih proses penyelidikan. Akan segera diumumkan jika ada perkembanga
Kasus Subang masih proses penyelidikan. Akan segera diumumkan jika ada perkembanga /IG Polres Subang/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini masih belum juga menemukan titik terang pengungkapan pelaku.

Seperti diketahui dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah berjalan lama sehingga banyak publik yang terus menanti pihak kepolisian mengumumkan pelakunya.

Baca Juga: Pelaku Akan Diumumkan, Danu Memilih Pergi dan Diajak ke Tempat Ini, Ada Apa?

Bahkan lamanya kasus Subang terungkap, juga membuat pengamat kriminal, Anjas merasa pusing dengan kasus ini.

Lamanya kasus Subang terungkap, Anjas mempertanyakan apakah kasus ini memang sulit diungkap atau ada beberapa temuan yang tidak dipublikasikan di media massa.

Anjas juga mengatakan bahwa dirinya bingung, kasus Subang akan dilanjut atau dihentikan.

Baca Juga: Terbaru, Pihak Polda Jabar Sampaikan Konfirmasi Mengejutkan Terkait Kasus Subang, Kasus Akan Ditutup?

Anjas juga mengatakan dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dibutuhkan alat bukti yang tidak harus yang kasat mata, namun dalam undang-undang yang bisa dijadikan sebagai alat bukti yaitu ada lima, seperti keterangan saksi, terdakwa, ahli, surat, dan petunjuk.

Beberapa waktu lalu tepatnya pada 29 Desember 2021 pihak Polda Jabar telah merilis serta mengedarkan sketsa wajah pelaku.

Dalam hal ini disebutkan Anjas apakah menajdi tanda kasus Subang akan terungkap atau justru kasus Subang tidak akan pernah terungkap.

Anjas juga mengatakan dari petanyaan dari warganet terkait akan terseretnya prang penting jika kasus Subang dilanjut dan bisa terungkap.

“Apakah keterangan ahli, petunjuk dan surat tak cukup sebagai alat bukti? Tak cukup untuk membantu penyidik percaya diri?,” kata Anjas.

Baca Juga: Kasus Subang Bisa Terungkap Jika Ada Saksi yang Melihat Kejadian Pembunuhan, Begini Kata Praktisi Hukum

Dikatakan oleh Anjas bahwa pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini tak hanya mempengaruhi reputasi Polda Jabar saja, namun juga kepolisian secara umum.

Sehingga dengan begitu, pihak kepolisian harus lebih bekerja keras dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, demi kepercayaan seluruh masyarakat terhadap kepolisian Indonesia.

Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terpakir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di deskjabar.pikiran-rakyat.com dalam judul “Kasus Subang Jalan di Tempat, Tersangka tak Kunjung Muncul, Polisi Tidak Percaya Diri? Anjas pun Pusing”.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x