Ada Saksi Baru yang Bisa Mematahkan Saksi Lain di Kasus Subang? Begini Penjelasan Pengamat Kriminal

- 25 Februari 2022, 09:06 WIB
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan Anjas
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan Anjas /kolase foto DeskJabar dan YouTube Anjas di Thailand

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah berjalan lebih lima bulan namun pelaku belum juga diungkap oleh pihak kepolisian. 

Kasus pemnbunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Dalam mengungkap kasus Subang, pihak kepolisian telah melakukan banyak upaya, mulai dari olah TKP hingga meklakukan otopsi yang kedua kali pada jasad korban.

 Baca Juga: Lonjakan Omicron Semakin Mengerikan! 1 Sendok Bumbu Dapur Ini, Ampuh Tingkatkan Imun, Virus Ganas Menjauh

Namun hingga kini belum juga ditemukan alat bukti kuat yang bisa mengarah ke pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baru-baru ini dalam tayangan terbaru di kanal YouTube Anjas di Tahiland yang diunggah pada 23 Februari 2022, Anjas kembali menyoroti terkait pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Beberapa waktu lalu Pol Ibrahim Tompo menyampaikan jika pemeriksaan terhadap saksi sudah dilakukan terhadap 100 lebih orang untuk dimintai keterangan.

Menurut Anjas, hal tersebut merupakan perkembangan yang sagat jauh dari segi jumlah orang saksi yang diperiksa.

Hal tersebut lantaran pada 29 Desember 2021 lalu pada saat dirilisnya sketsa wajah pelaku, pihak Polda Jabar menyampikan bahwa dalam mengungkap kasus Subang sudah ada 69 orang saksi yang diperiksa.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x