Ada Saksi Baru yang Bisa Mematahkan Saksi Lain di Kasus Subang? Begini Penjelasan Pengamat Kriminal

- 25 Februari 2022, 09:06 WIB
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan Anjas
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan Anjas /kolase foto DeskJabar dan YouTube Anjas di Thailand

“Dari awal kalau nggak salah 25 kemudian menjadi 50 atau 40-an kemudian menjadi 69 dan kemudian 106 saksi,” kata Anjas.

Baca Juga: Harga Kedelai Masih Mahal dan Pasar Lesu, Perajin Tahu di Kediri Pilih Libur Produksi 

Dalam hal ini menurut Anjas, saksi yang diperiksa kemungkinan akan mengalami peningkatakan kembali.

Namun Anjas berharap bahwa jika ada saksi baru maka diharapkan bisa memberikan keterangan yang relevan dan bisa membantu pengungkapan kasus Subang.

Hal tersebut lantaran jika saksi baru yang diperiksa tidak memberikan keterangan yang relevan maka hal ini menurut Anjas bisa mematahkan keterangan para saksi yang kredibel terkait kasus Subang. 

Alasan Anjas menyampaikan hal tersebut dikarenakan, dalam kasus Subang ada dugaan bahwa saksi ada yang menyampikan keterangan yang tidak berhubungan satu sama lainnya.

Baca Juga: Harga Kedelai Masih Mahal dan Pasar Lesu, Perajin Tahu di Kediri Pilih Libur Produksi

Sehinga dari hal tersebut kata Anjas membuat kinerja dari Polda Jabar terkesan sangat lama dalam mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumah korban di Jalancagak Subang.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah