Ada Saksi Baru yang Bisa Mematahkan Saksi Lain di Kasus Subang? Begini Penjelasan Pengamat Kriminal

- 25 Februari 2022, 09:06 WIB
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan Anjas
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan Anjas /kolase foto DeskJabar dan YouTube Anjas di Thailand

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah berjalan lebih lima bulan namun pelaku belum juga diungkap oleh pihak kepolisian. 

Kasus pemnbunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Dalam mengungkap kasus Subang, pihak kepolisian telah melakukan banyak upaya, mulai dari olah TKP hingga meklakukan otopsi yang kedua kali pada jasad korban.

 Baca Juga: Lonjakan Omicron Semakin Mengerikan! 1 Sendok Bumbu Dapur Ini, Ampuh Tingkatkan Imun, Virus Ganas Menjauh

Namun hingga kini belum juga ditemukan alat bukti kuat yang bisa mengarah ke pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baru-baru ini dalam tayangan terbaru di kanal YouTube Anjas di Tahiland yang diunggah pada 23 Februari 2022, Anjas kembali menyoroti terkait pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Beberapa waktu lalu Pol Ibrahim Tompo menyampaikan jika pemeriksaan terhadap saksi sudah dilakukan terhadap 100 lebih orang untuk dimintai keterangan.

Menurut Anjas, hal tersebut merupakan perkembangan yang sagat jauh dari segi jumlah orang saksi yang diperiksa.

Hal tersebut lantaran pada 29 Desember 2021 lalu pada saat dirilisnya sketsa wajah pelaku, pihak Polda Jabar menyampikan bahwa dalam mengungkap kasus Subang sudah ada 69 orang saksi yang diperiksa.

“Dari awal kalau nggak salah 25 kemudian menjadi 50 atau 40-an kemudian menjadi 69 dan kemudian 106 saksi,” kata Anjas.

Baca Juga: Harga Kedelai Masih Mahal dan Pasar Lesu, Perajin Tahu di Kediri Pilih Libur Produksi 

Dalam hal ini menurut Anjas, saksi yang diperiksa kemungkinan akan mengalami peningkatakan kembali.

Namun Anjas berharap bahwa jika ada saksi baru maka diharapkan bisa memberikan keterangan yang relevan dan bisa membantu pengungkapan kasus Subang.

Hal tersebut lantaran jika saksi baru yang diperiksa tidak memberikan keterangan yang relevan maka hal ini menurut Anjas bisa mematahkan keterangan para saksi yang kredibel terkait kasus Subang. 

Alasan Anjas menyampaikan hal tersebut dikarenakan, dalam kasus Subang ada dugaan bahwa saksi ada yang menyampikan keterangan yang tidak berhubungan satu sama lainnya.

Baca Juga: Harga Kedelai Masih Mahal dan Pasar Lesu, Perajin Tahu di Kediri Pilih Libur Produksi

Sehinga dari hal tersebut kata Anjas membuat kinerja dari Polda Jabar terkesan sangat lama dalam mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumah korban di Jalancagak Subang.

Hingga kini pihak kepolisian bisa terus mendalami kasus Subang demi mengungkap pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah