LINGKAR KEDIRI – Kasus perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga saat ini sudah memasuki bulan kedelapan.
Tetapi hingga kini pihak dari Polda Jabar belum juga berhasil menemukan pelaku pembunuhan di Jalancagak Subang ini.
Bukti-bukti yang sudah ditemukan oleh penyidik bahkan masih belum bisa membantu mengungkap kasus ini.
Baca Juga: AS Kirimkan Sejumlah Senjata Berat Hingga Mencapai 3 Miliar ke Ukraina, Rusia Siap-siap Tiarap?
Walau demikian penyidik masih terus melakukan penelusuran kasus Subang dan akan segera membawa kasus ini ke persidangan secepatnya.
Dilansir dari kanal YouTube Anjas di Tahiland pada 13 April 2022, Anjas membahas terkait pernyataan Yosef di hari kejadian.
Dalam tayangan tersebut, Anjas juga menunjukkan keetrangan dari Lilis, yang mengatakan bahwa Danu sebelum polisi datang ke TKP disuruh masuk ke dalam TKP oleh Yosef.
Dikatakan oleh Anjas dari keterangan Lilis, bahwa di hari kejadian Danu ditelepon oleh Yosef untuk datang ke rumah TKP.