Menju Sidang Kasus Subang, Polda Jabar Nampak Kebingungan Menentukan Tersangka?

- 18 April 2022, 09:15 WIB
TKP kasus Subang dan Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo
TKP kasus Subang dan Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo /Kolase Deskjabar dan IG Humas Polda Jabar/

LINGKAR KEDIRI – Kasus perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga saat ini sudah memasuki bulan kedelapan.

Tetapi hingga kini pihak dari Polda Jabar belum juga berhasil menemukan pelaku pembunuhan di Jalancagak Subang ini.

Bukti-bukti yang sudah ditemukan oleh penyidik bahkan masih belum bisa membantu mengungkap kasus ini.

Baca Juga: AS Kirimkan Sejumlah Senjata Berat Hingga Mencapai 3 Miliar ke Ukraina, Rusia Siap-siap Tiarap?

Walau demikian penyidik masih terus melakukan penelusuran kasus Subang dan akan segera membawa kasus ini ke persidangan secepatnya.

Dilansir dari kanal YouTube Anjas di Tahiland pada 13 April 2022, Anjas membahas terkait pernyataan Yosef di hari kejadian.

Dalam tayangan tersebut, Anjas juga menunjukkan keetrangan dari Lilis, yang mengatakan bahwa Danu sebelum polisi datang ke TKP disuruh masuk ke dalam TKP oleh Yosef.

Dikatakan oleh Anjas dari keterangan Lilis, bahwa di hari kejadian Danu ditelepon oleh Yosef untuk datang ke rumah TKP.

Baca Juga: Memasak Makanan dengan Cara yang Sering Dilakukan Ini Ternyata Meningkatkan Risiko Kena Kanker, Segera Ketahui

Selain itu, Anjas juga menyampaikan bahwa pernyataan yang dikatakan oleh Lilis tersebut tidak dilihatnya secara langsung, namun ia kemungkinan diberi tahu oleh seseorang atau juga bisa Danu sendiri yang mengatakan hal tersebut.

Dari hal tersebut, Anjas mengatakan bahwa data tersebut seharusnya sudah ada di tangan tim penyidik Polda Jabar dan bisa menjadi petunjuk yang sangat jelas.

Mengenai keterangan dari Lilis tersebut, Anjas juga menujukkan klarifikasi dari Yosef langsung akan hal tersebut.

Dalam sebuah wawancara di YouTube Koin Seribu 77, Anjas mengatakan bahwa Yosef mengatakan bahwa dirinya yakin tidak menelepon Danu sama sekali.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 17 April 2022: Kondisi Masih Berduka, Amar Tetap Lanjut Buat Sosok Ini Geram

Walau demikian, Anjas mengatakan bahwa dalam dunia hukum keyakinan saja tidak cukup, sehingga perlu untuk dibuktikan dengan hal yang merujuk ke alat bukti.

Anjas juga meyakini bahwa data-data seperti riwayat panggilan telepon pastinya sudah didapat oleh tim penyidik.

“Apakah benar yang dikatakan Yosef ini dia tidak menelepon Danu pagi itu, kalaupun benar yang dikatakan Yosef, lantas apa yang bisa dijelaskan dari Danu, kenapa Danu berbohong, jika seandianya Yosef benar,” kata Anjas.

“Tapi seandainya yang dinyatakan ibu Lilis yang diklaimnya seperti itu, berarti Yosef yang bohong, kenapa Yosef juga berbohong jika seandainya Lilis adalah yang benar,” tambahnya.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Merogoh Nurani Dunia, Usahanya Menarik Simpati Membuahkan Hasil

Kendati demikian, Anjas juga meyakini bahwa untuk jawaban hal tersebut ia menyakini bahwa penyidik kemungkinan Polda Jabar sudah memperolehnya.

Namu jika penyidik masih belum mendapatkan jawaban dari hal tersebut sangat bingung sekali kinerja dari penyidik Polda Jabar jika data semacam itu belum bisa didapatkan.

“Karena ini kita tahu ya handphone dari semua saksi itu sudah sempat disita dan juga dianalisa dan juga dicek..seharunya sudah ada semua,” kata Anjas.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah