Temuan Helm di Rumah TKP Diduga Milik Pelaku yang Tertinggal, Polisi Sudah Menemukan Sampel DNA Tersangka

- 18 April 2022, 10:15 WIB
Penyidikan kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang
Penyidikan kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang /YouTube Koin Seribu 77

Disebutkan oleh Wahyu sEno bahwa penyidik telah menemukan barang bukti dari lokasi TKP, salah satunya helm yang diduga milik pelaku yang tertinggal di rumah korban.

Yang mana dikatakan bahwa helm yang ditemukan tersebut terdapat bercak darah diduga milik korban, dan ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti.

Mengenai temuan helm yang diduga milik pelaku tersebut juga telah ditemukan sempel DNA dari helm itu.

“Dari helm tersebut kita sudah mendapatkan sampel DNA dari helm yang tertinggal, dan kita cari sampel pembanding dari orang-orang yang nanti akan diduga sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Paus Fransiskus Meratapi Kesedihan Mendalam: Perang Kejam yang Tak Masuk Akal

Seperti diketahui bahwa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.

Yang mana kedua kroban ditemukan dalam kondisi ditumpuk didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumah TKP.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah