Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno pada 4 Mei 2022, diduga Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dioperasikan oleh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan tempat pencucian uang.
Baca Juga: SEA Games Semakin Memanas, Pelatih Myanmar: Vietnam U23 Peluang 99 Persen Mencapai Semifinal
“Kita sempat mendengar fakta bahwa dalam perkara ini (kasus Subang) bahwa adanya dana masuk di yayasan Bina Prestasi Nasional ini, yang tidak tahu darimana asalnya,” kata Wahyu sEno.
“Atau bahkan ada fakta, Yayasan Bina Prestasi ini adalah tempat pencucian uang,” tambahnya.
Bahkan dikatakan oleh Wahyu sEno bahwa fakta tersebut juga menjadi pembicaraan dari pakar ahli hukum dalam bidang kriminalitas di kasus Subang ini.
Walau demikian, Wahyu sEno mengatakan bahwa fakta-fakta tersebut belum bisa dibuktikan, lantaran tidak ada sesuatu yang didapat oleh pihak kepolisian terkait adanya pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional ini.
Baca Juga: Polemik Kasus Subang, Tamu di Malam Kejadian Terungkap, Diduga Ingin Menagih Sesuatu Terkait Parpol
Selain itu Wahyu sEno juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan bukti-bukti adanya dana masuk yang bukan untuk keperluan yayasan.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***