“Jika mereka (orang yang dekat dengan korban) datang di malam hari, maka kedua almarhumah ini bisa membukakan pintu rumahnya, karena DNA yang ditemukan ini akan dicocokkan nantinya dengan waktu kejadian, apakah si pemilik DNA ini berada di tempat kejadian perkara saat kejadian itu terjadi,” kata Wahyu sEno.
“Dan tidak akan bisa mengelak lagi, lalu akan diselidiki apakah hubungan mereka dengan kedua almarhumah ini, apakah teman dekat atau hanya kenal saja, karena dugaan kuat, si pelaku ini dibolehkan masuk saat bertamu di malam hari,” tambahnya.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***