Terancam Dipenjara 20 Tahun, Berkas Kasus Indra Kenz Sudah Lengkap dan Siap Dikirim ke Meja Pengadilan

- 25 Juni 2022, 18:00 WIB
Berkas Lengkap, Bareskrim Limpahkan Perkara Indra Kenz ke Kejari Tangsel Jumat 24 Juni 2022 Pagi Ini.
Berkas Lengkap, Bareskrim Limpahkan Perkara Indra Kenz ke Kejari Tangsel Jumat 24 Juni 2022 Pagi Ini. /tangkap layar Instagram @indrakenz_afliliator_haram/

“Tersangka dan Barang Bukti kepada Penuntut Umum guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke Pengadilan," ucapnya menambahkan.

Disampikan bahwa, setelah proses kelengkapan bekas selesai, maka perkara atas tersangka Indra Kenz akan segera naik ke meja persidangan.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara atas Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2).

Kemudian Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga: Berbagai Arti Mimpi Hamil Bagi Perempuan Lajang, Ternyata Memiliki Makna yang Dalam, Ini Ulasannya

Dari undang-undang yang berlaku, dalam kasus investasi binary option yang dilakukan oleh Indra Kenz ini membuat dirinya terancam mendapatkan hukuman maksimal penjara selama 20 tahun.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x