LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang hingga saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.
Pasalnya, sampai saat ini pihak kepolisian Polda Jawa Barat belum juga menemukan siapa pelaku pembunuhan di Subang ini.
Seperti diketahui, bahwa pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban diketahui merupakan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang.
Sampai saat ini penyidik dari kepolisian Polda Jawa Barat masih gencar melakukan penelusuran untuk segera mengungkap pelaku dan juga motif pembunuhan di Jalancagak Subang ini.
Dilansir dari kanal YouTube Hastry Forensik, dr. Sumy Hastry kembali angkat bicara soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam tayangan video tersebut, dr. Sumy Hastry melakukan obrolan dengan Anjas untuk membahas masalah kasus Subang.
Disebutkan oleh Anjas bahwa banyak masyarakat yang berpikir mengatakan bahwa penyidik kepolisian sebegitu lemah dalam mengungkap perkara di Jalancagak Subang ini.
Mengenai hal tersebut dr. Sumy Hastry mengatakan bahwa dalam menangani kasus Subang ini memang lambat.
“Bukan sebegitu lemah, jujur dan terus terang memang dari awal penanganan mungkin pelan atau lamabat dan kita maklumi, tapi kita pengen hasilnya benar-benar ilmiah,” kata dr. Sumy Hastry mengomentari masyarakat yang menganggap bahwa penyidik lemah.
Disampaikan juga oleh dr. Sumy Hastry bahwa dia dalam kasus Subang ini sudah berjuang dengan caranya sendiri.
“Sebenarnya saya senggak diam lo, saya sudah berjuang dengan cara saya, karena saya di kepolisian,” kata dr. Sumy Hastry.
“Kan enggak mungkin saya ngomong ke media atau masyarakat, tapi saya sendiri berjuang dengan cara saya,” tambahnya.
Seperti diketahui bahwa dr. Sumy Hastry merupakan ahli forensik dari Mabes Polri yang turut ditugaskan dalam melakukan otopsi pada jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Otopsi kedua yang dilakukan oleh dr. Sumy Hastry sebelumnya disebutkan oleh dirinya bahwa hal itu dilakukan untuk melengkapi data otopsi pertama.***