LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 masih belum terungkap siapa pelakunya.
Pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.
Yosef sendiri merupakan ayah dan juga ayah dari korban pembunuhan di Subang.
Dalam pengolahan Yayaysan tersebut Yosef tidak ikut terlibat dalam mengurus yayasan itu.
Sampai saat ini penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jabar untuk segera mengungkap pelaku dibalik meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Direktur Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung mengatakan berdasarkan analisanya terhadap pantauan kasus Subang.
Dia mengatakan bahwa pihak kepolisian Subang memanglah sulit mengungkap perkara meninggalnya Tuti dan Amel, karena para saksi tidak koperatif dalam memberikan keterangan.
Namun, pakar ahli hukum ini mengatakan bahwa bukti seperti sidik jari dan juga DNA sudah bisa untuk mengungkap siapa pelakunya.
Sementara itu, di dalam kasus Subang ini penyidik sudah menemukan sidik jari dan juga DNA di lokasi rumah TKP.
Diketahui, bahwa sidik jari dan DNA yang ditemukan oleh penyidik itu merupakan milik Yosef dan Danu.
Dengan temuan tersebut, banyak publik yang turut mencurigai Danu dan Yosef terlibat dalam perkara di Subang ini.
Lantas apakah nantinya Danu dan Yosef akan diamankan polisi atas sidik jari dan DNA yang ditemukan di rumah TKP tersebut.
Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum menaikkan status saksi manapun menjadi tersangka dalam meninggalnya Tuti dan Amel di Subang.***