Ini Penjelasan Soal Judi 303, Kepolisian Tegas Akan Berantas 303

- 13 Agustus 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi judi 303.
Ilustrasi judi 303. /Pixabay/ PIRO4D/

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 12 Agustus 2022, Andin dan Mirna Bersatu, Sosok Ini Hancur

Dalam keterangannya, Shinto menjelaskan para pelaku perjudian ini didominasi oleh judi online. 

“Pengungkapan perjudian ini didominasi oleh judi togel online dan sisanya judi dadu dengan pelaku didominasi oleh pengepul sebanyak 18 orang dan pemasang 6 orang," ujarnya

"Adapun website judi online yang digunakan para pelaku ini diantaranya WWW.DEWATOGEL.COM, LADANG TOTO 2, 98 TOTO dan PAKONG 888," kata Shinto.

Shinto mengatakan para pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

"Bagi masyarakat yang memiliki informasi judi dalam bentuk apapun dapat menghubungi operator posko berantas judi Ditreskrimum Polda Banten di nomor 081818865231, identitas pelapor dilindungi dan informasi pasti ditindak lanjuti," ujar Shinto ***(Winda Sekar Mustika/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah