KASUS SUBANG, Pria Berinisial SIS Diduga Terlibat Pembunuh Tuti dan Amel Berhasil Diamankan Polda Jabar

- 14 Agustus 2022, 10:05 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menjelaskan pengamanan seseorang terkait kasus Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo menjelaskan pengamanan seseorang terkait kasus Subang. /Humas Polri/

 

LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalai Mustika Ratu hampir berjalan setahun.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.

Baru-baru ini pihak kepolisian Polda Jabar mengungkap terkait perkembangan terbaru dari pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Nama Tersangka Akan Dirilis, Polda Jabar Berhasil Menangkap Diduga Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel

Diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo, bahwa seorang pria diduga terlibat pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berhasil diamankan polisi.

Melansir dari PMJ News, sosok pria diduga pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika yang diamankan oleh polisi itu berinisial SIS.

Yang mana, sosok diduga pelaku itu diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara.

"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada 11 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x