Selain Ferdy Sambo, pihak kepolisian sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), serta Kuat Maruf alias KM.
Sementara itu, salah satu potongan video pendek yang beredar di sosial media dikutip Teras Gorontalo, Ferdy Sambo telah dihantui rasa bersalah.
Pasalnya, kepada Ketua Komnas HAM Irjen Ferdy Sambo menyesal telah merusak masa depan dari Bharada E.
Dilansir dari Teras Gorontalo dalam "Terungkap, Ferdy Sambo Menangis dan Menyesal Telah Mengorbankan Bharada E," melalui video akun TikTok yang diunggah @dalelahnoor
Dalam video itu, Ketua Komnas HAM Taufan Ahmad Damanik mengugkapkan menangis saat dirinya mengatakan telah mengorbankan karier anak buahnya Bharada E.
"Kamu merasa nggak bahwa kamu sebetulnya melibatkan seseorang (Bharada E) mestinya menikmati masa anak mudanya, masa-masa menitih kariernya," jelas Taufan kepada Irjen Ferdy Sambo dalam isi video itu.
Lanjut Taufan, mendengar hal itu Ferdy Sambo mengakui telah bersalah dan mengorbankan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Itu diakui oleh saudara FS (Ferdy Sambo) dia bilang, saya menyesal dan saya meminta maaf," ujarnya.
Bahkan diakhir ungkapannya, Taufan mengugkapkan, kondisi Bharada E yang masih muda, dan datang dari Manado Sulut telah dikorbankan oleh Ferdy Sambo.