12 Bulan KASUS SUBANG, Sidik Jari Ditemukan di TKP, 2 Saksi Ini Diduga Berada di Rumah Korban Saat Kejadian

- 22 Agustus 2022, 09:10 WIB
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran
Kisruh kasus Subang warnai pihak kepolisian dalam mengungkap tersangka, dan selama 1 tahun pula dia (tersangka) masih bisa bebas berkeliaran /kolase foto Budi S. Ombik/Deskjabar.com/

 

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021 masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Pasalnya, sampai saat ini penyidik Polda Jabar belum juga menemukan siapa pelaku dibalik meningalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Bahkan, motif pembunuhan di Subang ini juga belum diketahui secara pasti oleh pihak kepolisian Polda Jabar.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 22 Agustus 2022, Elsa Mengelami Kecelakaan, Sienna Justru Fitnah Andin Lakukan Ini

Saat ini kasus Subang telah berjalan setahun dan publik masih meminta pihak Polda Jabar untuk segera mengungkap kasus Subang ini.

Maka dari itu, penyidik sangat perlu untuk segera merilis nama pelaku dan juga motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, disebutkan ada dua saksi yang berkemungkinan ada di rumah TKP pada saat kejadian pembunuhan 18 Agustus 2021.

Disebutkan oleh Wahyu sEno bahwa dalam kasus Subang ini di rumah TKP ditemukan jejak sidik jari dan juga DNA milik Yosef dan Danu.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x