Jaksa Harus Jeli, Ferdy Sambo Berpeluang Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

- 30 Agustus 2022, 08:26 WIB
Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari hukuman mati
Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari hukuman mati /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 29 Agustus 2022, Tak Peduli Siena, Elsa Berpihak pada Andin

"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338," ungkapnya.

"Karena bayangkan, seorang lelaki jenderal menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Trans7 di acara FYP.

Untuk itu, Hotman Paris meminta para jaksa untuk berhati-hati jika Sambo menggunakan celah tersebut untuk bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya memastikan akan bersikap transparan.

Diketahui transparansi itu berkenaan dengan rekonstruksi kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lain.

Terkait kasus Ferdy Sambo tersebut, Kapolri memastikan akan transparan dalam mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari sebulan tersebut.

Baca Juga: Penderita Diabetes Tanpa Suntik Insulin, Rutin Makan Sayur Ini, Gula Darah Stabil Cegah Komplikasi

Kapolri mengumumkan akan menggelar rekonstruksi pada Selasa 30 Agustus 2022 di TKP Duren Tiga.

Sebagaimana diberitakan, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam pemeriksaan keukeuh, ngotot atau bertahan dengan pengakuannya bahwa dirinya adalah korban tindak kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah