Jaksa Harus Jeli, Ferdy Sambo Berpeluang Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

- 30 Agustus 2022, 08:26 WIB
Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari hukuman mati
Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari hukuman mati /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari menerangkan, kliennya tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujarnya dikutip dari Seputar Tangsel dalam "Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Bocorkan Celahnya."

Semula, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Belakangan Putri Candrawathi mengubah keterangan lokasi pelecehan itu terjadi di rumah pribadi suaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Putri Candrawathi yang kini juga telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu pun mengakui terjadi kontak fisik dengan Brigadir J di salah satu kamar di rumah Ferdy Sambo di Magelang.***(Sugih Hartanto/Seputar Tangsel)

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah