LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, Jawa Barat hingga saat ini masih belum menemukan titik terang pengungkapan.
Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian Polda Jawa Barat belum juga menemukan siapa pelaku dalam pembunuhan di Subang tersebut.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yang mana, kedua korban diketahui merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Bahkan, sampai ada yang menduga jika pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu ada kaitannya dengan yayasan yang dikelola oleh kedua korban.
Meski demikian, dugaan tersebut masih belum bisa dibuktikan keberannya oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
Dalam kasus Subang, penyidik telah memeriksa ratusan orang saksi.
Namun, penyidik belum menemukan keterangan dari saksi satupun yang dapat memberatkan dan mengarah pada pelakunya.
Justru dalam pemeriksaan saksi, penyidik sempat mengalami kesulitan lantaran ada salah satu saksi yang memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Saksi yang tidak konsisten menyampaikan keterangannya pada penyidik itu ialah Danu.
Yang mana, Danu ini merupakan keponakan korban yang sempat terlibat dalam mengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Dengan kerapnya memberikan keterangan yang berubah-ubah, Danu akhirnya turut dicurigai terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel oleh publik.
Bahkan, sampai muncul dugaan, jika keponakan korban itu terlibat atau bahkan tau mengenai rencana pembunuhan di Subang.
Meski demikian, dilansir dari kanal YouTube Heri Susanto, Lilis selaku kakak almarhumah Tuti menyakini jika Danu bukanlah pelakunya.
“Saya enggak percaya jika Danu pelakunya,” kata Lilis.
Lilis juga mengatakan, bahwa menurutnya jika Danu yang melakukan pastinya Danu hanya akan memukul lalu lari untuk melarikan diri.
Sementara dalam pembunuhan ini, pelaku malakukannya dengan sangat rapi, kata Lilis.
Kemudian, seorang pria yang tidak lain adalah pengacara Danu, Ahmad Taufan turut mengatakan hal serupa dengan apa yang disampaikan oleh Lilis tentang Danu.
Baca Juga: Hati-hati, Menonton Film Porno Dapat Memicu Cacat Pada Otak, Penelitian Ungkap Risiko Mengejutkan
Ahmad Taufan mengatakan, bahwa jika Danu pelakunya maka pihak kepolisian pasti akan sangat cepat mengamankan Danu.
“Kalau Danu yang melakukan pasti cepat diamankan, ini yang menangani kasus ini adalah gabungan diantaranya adalah Polres, Polsek, Polda dan Mabes Polri,” kata Ahmad Taufan.
Kemudian, Ahmad Taufan juga menegaskan bahwa pihak keluarga Tuti memang ingin menuntut keadilan dan bukan untuk memiliki harta milik korban.***