Wahyu mengatakan bahwa kantor Yoris berada di dalam rumah korban dan setiap harinya Yoris selalu datang kesana untuk menjalankan pekerjaannya sebagai ketua Yayasan.
Dengan begitu, Wahyu menyebutkan jika Yoris ini setiap harinya selalu bersama dengan Tuti dan Amel bahkan kemungkinan juga bersama Danu, keponakan Tuti.
Seperti diketahui, Danu ini turut dijadikan sebagai saksi dalam perkara meninggalnya Tuti dan Amel.
Bahkan, Danu sempat menjalani pemeriksaan hingga belasan kali yang dilakukan oleh pihak penyidik kepolisian.
Sementara itu, mengenai Yoris yang keberadaannya selalu di dalam rumah TKP sebagai ketua Yayasan itu, Wahyu menyakini bahwa menurutnya Yoris mengetahui tentang pembunuhan Tuti dan Amel.
“Tidak mungkin sekali jika Yoris ini tidak mengetahui perihal meninggalnya ibu dan adik kandungnya,” kata Wahyu.
Dalam keterangannya, Wahyu juga mengatakan bahwa menurutnya Yoris memiliki kunci rumah atau kunci duplikat rumah TKP.
“(Dengan kunci rumah TKP tersebut) sewaktu-waktu Yoris ini akan bisa masuk ke dalam rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika kedua almarhumah sedang tidak ada di rumah,” kata Wahyu.
“Jadi bisa disimpulkan bahwa Yoris ini kapanpun akan bisa masuk rumah (TKP), mau siang hari, sore hari, kapanpun Yoris pasti bisa membuka rumah (TKP) tanpa dibukakan oleh orang yang berada di dalam rumah (TKP),” tambahnya.***