Menurut keterangan Anggra, pembunuhan terhadap Tuti dan Amel ini pelakunya lebih dari dua orang.
Anggra menjelaskan, pembunuhan di Subang ini dilakukan oleh lima orang, yakni tiga orang yang bertugas membunuh korban dan dua orang lainnya menjaga di depan TKP.
Dalam kasus Subang ini, sebelumnya pihak kepolisian Polda Jabar sempat mengatakan bahwa penyidik sudah melakukan olah TKP di 10 titik lokasi.
Menanggapi tentang adanya 10 TKP dalam kasus Subang, Anggra mengatakan bahwa selain di rumah TKP barang buktinya tidak terlalu kuat.
“Sebenarnya ada di beberapa tempat (TKP) itu sudah benar, tetapi untuk tempat lainnya itu bukti-buktinya agak kurang kuat,” menurut Anggra.
Baca Juga: Indonesia Masuk Dalam 100 Negara Paling Miskin di Dunia Menurut World Population Review
Lanjutnya, Anggra mengatakan bahwa untuk saat ini alat bukti kuat berada di kebun belakang rumah TKP.
“Di belakang rumah tkp ada bukti kuat,” katanya.
Di mana, kata Anggra barang bukti kuat di kebun belakang rumah TKP itu belum didapat oleh penyidik.