Beri Kesaksian Palsu, ART Ferdy Sambo Bisa Terancam Dipenjara

- 1 November 2022, 11:45 WIB
ART Ferdy Sambo yang memberi kesaksian palsu soal
ART Ferdy Sambo yang memberi kesaksian palsu soal /pmjnews.com

Bahkan Roni menduga adanya kebohongan dalam kesaksian yang diucapkan Susi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.

"Saya dari tadi perhatiin, majelis hakim dan jaksa (tahu) kamu bohong, apalagi kami penasihat hukum," katanya.

Baca Juga: Ciri-ciri Istri Soleha yang yang Tidak Boleh Disia-siakan dan Baik Dipertahankan

Dugaan kebohongan itu juga diendus oleh pihak pengadilan terutama hakim.

Hakim sempat mencurigai apa yang dikatakan Susi telah disusun dalam sebuah skenario sehingga terdengar tak masuk akal.

"Inilah kalau ceritanya settingan yah, seperti ini gitu loh, anggap kami ini bodoh," kata hakim.

Oleh karena itu hakim meminta agar Susi terus dihadirkan dalam persidangan untuk menggali kebenaran yang diduga belum terungkap.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Yoris Jadi Sorotan Karena Mengetahui Pergerakan Mobil Alphard di Hari Kejadian

“Dengerin kata majelis ya. Saya harap ini dihadirkan terus di ruang persidangan. Terutama kami mau menggali motifnya,” ujarnya.

Sementara terkait permintaan kuasa hukum Bharada E soal pemberian pasal pada Susi, hakim mengaku akan mempertimbangkannya.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x