"Nanti kami pertimbangkan," ucap hakim.
Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam "ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka, Pengacara Bharada E: Aturan Main Persidangan," jika di agenda selanjutnya kesaksian Susi masih berubah-ubah, maka pengadilan tak segan mengubah status saksi menjadi tersangka.
"Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Udah biarin aja. nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka di situ," tuturnya.***(Alanna Arumsari Rachmadi /Pikiran Rakyat)