LINGKAR KEDIRI - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hingga kini satu tahun lebih masih dalam proses penyidikan.
Tak disangka 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Hingga lebih dari 15 bulan belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Tak Disangka, Ini Arti Mimpi Bersetubuh dengan Sesama Jenis, Ahli Tafsir Mimpi Peringatkan Hal Ini
Mbak Suci pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kembali membahas perkembangan kasus tersebut.
Bahkan sengaja datangi rumah Mulyana adik kandung Yosef untuk mewawancarai secara eksklusif.
Mbak Suci mempertanyakan terkait pendampingan hukum Yosef karena sejak awal kasus pembunuhan terjadi, Yosef sudah didampingi kuasa hukum.
Baca Juga: Hati-hati Merasakan Hal Ini pada Telapak Kaki, Pertanda Kadar Gula Darah Melonjak Tinggi
Mulyana pun menegaskan, bahwa terkait pendampingan hukum di awal bukan niat Yosef, melainkan saran darinya.
Mulyana menyarankan Yosef untuk didampingi kuasa hukum, karena mendengar di rumah TKP tak ada yang rusak.
"Intinya ngambil pengacara Bu Mimin pakai pak Yosef pakai, memang menggunakan pendampingan tidak harus orang bersalah," kata Mulyana sebagaimana dikutip dari kanal YouTube MISTERI MBAK SUCI.
"Memang tanggapan umum orang bersalah atau melakukan kesalahan selalu pakai pengacara," kata Mulyana.
"Terlepas salah atau benar hak orang mengambil pendampingan," tambahnya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***