LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sampai saat ini masih belum diketahui siapa pelakunya.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard.
Sampai saat ini penelusuran masih dilakukan oleh Polda Jabar demi segera menemukan sosok pelaku dibalik meninggalnya ibu dan anak di Subang tersebut.
Terlebih, kasus ini telah memakan banyak waktu sehingga sangat perlu untuk segera dituntaskan oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
Lamanya nama pelaku dirilis oleh Polda Jabar, baru-baru ini beredar bahwa sebelum pembunuhan terjadi, Tuti sempat menolak menandatangani sebuah berkas.
Di mana, hal tersebutlah yang diduga menjadi pemicu terjadinya keributan hingga korban dihabisi.
Hal itu sebagaimana dibahas oleh Jack Batubara dalam video terbarunya di kanal YouTube Subang Hijau.
Diungkap oleh Jack Batubara bahwa dalam kasus ini sempat ditemukan cap stempel berserakan di dalam kamar mandi rumah TKP.
Diketahui, bahwa Danu sebelumnya juga sempat mengaku melihat cap stempel berserakan di kamar mandi rumah TKP saat dirinya diajak masuk ke dalam rumah korban oleh sosok diduga Banpol.
Seperti diketahui, Danu merupakan keponakan korban yang turut dilibatkan sebagai saksi oleh penyidik dalam pengungkapan kasus ini.
Mengenai temuan cap stempel tersebut, Jack Batubara mengatakan bahwa kemungkinan pelaku menginginkan sesuatu dari Tuti.
Yang mana, pelaku ini kemungkinan ingin Tuti menandatangani sebuah berkas.
“Pelaku ingin minta tanda tangan atau meminta cap stempel, tapi ditolak oleh Tuti,” kata Jack Batubara.
Dari penolakan Tuti tersebut akhirnya memicu keributan hingga sampai menewaskan Amel, anak termuda Tuti.***