Jerinx Ditetapkan Jadi Tersangka, Sang Istri Tetap Setia Mendampingi

- 13 Agustus 2020, 12:55 WIB
Jerinx ditangkap Polda Bali
Jerinx ditangkap Polda Bali /twitter

Lingkar Kediri - Saat ini Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polda Bali.

Sang istri pun setia mendampingi Jerinx SID menghadapi proses hukum, Nora Alexandra juga sempat mencurahkan isi hatinya dan menceritakan kondisinya saat mendampingi Jerinx.

Ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 Agustus 2020, Jerinx tampak selalu didampingi sang istri.

Baca Juga: Hati-Hati! Perokok dan Pengguna Rokok Elektrik Lebih Beresiko Terjangkit Covid-19

Lantas, penahanan Jerinx SID inipun membuat dirinya makin menjadi sorotan. 

Mengutip Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Ungkap Kondisinya saat Dampingi Jerinx SID Sebelum Ditahan, Nora Alexandra: Saya Mau Dia Kuat". Melalui Intagramnya, Nora sempat mengunggah ulang postingan netizen yang menunjukkan dirinya menggandeng sang suami yang tangannya telah diikat.

Nora juga terlihat berada di sisi Jerinx saat berada di kantor polisi, sesaat sebelum di tahan.

Dan usai menemani sang suami di Polda Bali, Nora tampak mencurahkan isi hatinya.

Saat mendampingi Jerinx di Polda Bali, rupanya Nora berusaha dengan kuat untuk menyembunyikan kesedihannya.

Curahan hati istri Jerinx SID usai dampingi sang suami di Polda Bali. Tangkap layar Instagram.com
Curahan hati istri Jerinx SID usai dampingi sang suami di Polda Bali. Tangkap layar Instagram.com @ncdpapl

"Saya tidak mau memperlihatkan sedih/berlinang air mata saat tadi di depan suami saya," tulis Nora mengawali, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @ncdpapl 12 Agustus 2020

Sikap Nora tersebut lantaran dia tahu betul jika sang suami selalu mengkhawatirkan dirinya.

"Saya mau dia kuat, sebab dia selalu memikirkan saya, dia tahu saya manja sekali dengan dia, apa2 selalu dia siapkan untuk saya," sambungnya.

Berusaha kuat saat dampingi Jerinx sebelum ditahan, ketegaran Nora pun runtuh kala dirinya pulang dari kantor polisi.

"Tapi saat saya sudah pulang, air mata saya tak bisa dibendung, Nora kamu berhak menangis, suami saya biasa bersama saya, sekarang harus jauh," tutup Nora.

Baca Juga: Dampak OTT Global Dikhawatirkan Dapat Berefek Buruk bagi Indonesia

Seperti dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Jerinx menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian atas unggahannya tentang Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menyebut Jerinx sudah memenuhi panggilan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews pada 12 Agustus 2020.

"Sudah kita periksa dan terpenuhi alat bukti terpenuhi unsur deliknya dan kita tahan. Iya, ditahan di Polda Bali. Iya sejak kita berlakukan hari ini,” sambung Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x