Kejahatan seksual ada dimanapun, oleh karena itu tindakan preventif sangat diperlukan.
Penggunaan Stun Gun juga dianggap sebagai langkah keras perempuan untuk melindungi hak mereka.
Namun, hal itu tidak akan selamanya berfungsi selama aturan hukum untuk melindungi hak-hak perempuan masih belum tegas.***