Waspada Fenomena La Nina, Kementerian Sosial Telah Siapkan 39.000 Relawan dan Bantuan Logistik

- 19 Oktober 2020, 15:13 WIB
Mensos RI Juliari P. Batu
Mensos RI Juliari P. Batu /dok. Kemensos/.*/dok. Kemensos

LINGKAR KEDIRI – Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, pada Selasa 13 Oktober 2020. Dalam rapat terbatas membahas mengenai antisipasi bencana hidrometeorologi dampak fenomena La Nina.

Presiden Jokowi meminta jajarannya menyiapkan diri dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya bencana hidrometerologi dan juga dampak dari fenomena La Nina, terutama terhadap produksi pertanian dan perikanan serta sektor perhubungan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial, Juliari Batubara menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan logistik bantuan dan menyiagakan hampir 39.000 relawan yang tersebar diberbagai wilayah.

Baca Juga: Vaksin Halal? Simak Pentingnya Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19

"Kemensos memastikan kesiapan dari segi logistik bantuan harus selalu dalam keadaan siap. Instruksi Presiden clear, apabila bencana datang kita harus distribusikan bantuan tersebut, sehingga kami sudah menyebar hampir 39.000 relawan," kata Juliari dalam konferensi pers virtual, seperti dikutip LINGKAR KEDIRI dari ANTARA.

Menteri Sosial menegaskan, bahwa 39.000 relawan tersebut selalu dalam konndisi siap siaga meskipun belum terjadi bencana. Sehingga begitu bencana benar-benar terjadi, Kemensos tinggal menginstruksikan para relawan untuk ke lokasi bencana dan melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan distribusi bantuan dan lain-lain.

Baca Juga: Waspada Fenomena La Nina dan Gelombang MJO! BMKG Beri Daftar 29 Provinsi Yang Berpotensi Hujan Lebat

Juliari juga menyampaikan, mengenai teknis tempat pengungsian pihaknya akan memantau kondisi di setiap wilayah jika bencana terjadi, yang perlu menjadi fokus adalah masalah masih adanya pandemi Covid-19.

Menurutnya, Juliari menambahkan tempat atau tenda pengungsian akan diberlakukan sesuai protokol kesehatan, dengan memperhatikan jumlah pengungsi dalam setiap tenda atau tempat pengungsian.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x