Vaksin Halal? Simak Pentingnya Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19

- 19 Oktober 2020, 11:28 WIB
Ma'ruf Amin sebut vaksinasi merupakan bentuk ikhtiar.
Ma'ruf Amin sebut vaksinasi merupakan bentuk ikhtiar. /Instagram/@kyai_marufamin

LINGKAR KEDIRI – Akhir-akhir ini pemerintah sedang tampak getol dalam mempercepat pembuatan vaksin COVID 19. Seperti dalam video yang diunggah dikanal Youtube Wakil Presiden RI pada 27 Agustus 2020 lalu.

Video tersebut berisi tentang laporan PT Biofarma kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin. PT Biofarma menyampaikan perkembangan vaksin yang dibuat oleh Sinovac Biotech Ltd.

Sinovac Biotech Ltd adalah perusahaan biofarmasi yang berfokus pada riset, pengembangan, pembuatan, dan komersialisasi vaksin untuk mencegah penyakit menular. Perusahaan ini berkantor pusat di Tiongkok.

Baca Juga: Banyak Pelajar Terlibat Demo Rusuh Tolak Omnimbus Law, KPAI Angkat Bicara

Tentunya hal ini dapat dianggap sebagai bentuk pertanggung jawaban Tiongkok sebagai Negara yang menyebarkan virus tersebut pertama kali.

Disampaikan bahwa Sinovac mengirim surat pernyataan bahwa kandungan vaksin COVID 19 bebas porcine atau babi. Ini tentunya kabar yang baik, mengingat masyarakat Indonesia mayoritas Islam.

“Saya kira di Indonesia sudah ada undang-undangnya bahwa semua produk termasuk vaksin itu harus bersertifikasi halal. Disamping juga untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat, karena mayoritas masyarakat Indonesia umat islam,” Ujar Ma’ruf Amin.

Ma’ruf Amin menjelaskan Vaksin sebagai satu-satunya jalan untuk memutus rantai penularan COVID 19. Disamping sertifikasi halalnya, juga perlu menyiapkan strategi komunikasinya.

Strategi ini diperlukan, karena masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim nantinya tidak akan lagi menanyakan kehalalan vaksin COVID 19.

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina

Sumber: YouTube Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x