Kebijakan Baru WhatsApp, Pengguna Terancam di Non Akifkan jika Tak Mengikuti Aturan Baru Ini

- 7 Januari 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi - Logo Whatsapp ditampilkan di smartphone.
Ilustrasi - Logo Whatsapp ditampilkan di smartphone. / ANTARA/Foto oleh Filip Radwanski / SOPA Images / Sipa USA/pri./

Kebijakan privasi dan persyaratan layanan WhatsApp yang diperbarui memberikan informasi tambahan tentang cara aplikasi mengumpulkan dan menangani data pengguna.

"Informasi yang kami bagikan dengan Perusahaan Facebook dan lainnya termasuk informasi pendaftaran akun Anda (seperti nomor telepon Anda), data transaksi, informasi terkait layanan."

Baca Juga: PENTING! Lakukan 8 Cara Alami Ini Jika Tiba-tiba Mengalami Hilangnya Daya Penciuman Gejala Covid-19

"Informasi tentang bagaimana Anda berinteraksi dengan orang lain (termasuk bisnis) saat menggunakan Layanan kami, informasi perangkat seluler, alamat IP Anda, dan mungkin termasuk informasi lain yang diidentifikasi di bagian Kebijakan Privasi berjudul 'Informasi yang Kami Kumpulkan' atau diperoleh dengan pemberitahuan kepada Anda atau berdasarkan persetujuan Anda," tulis WhatsApp di FAQ khusus.

Diketahui, kebijakan privasi dan persyaratan layanan yang diperbarui akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.

Sebelum membuka aplikasi WhatsApp nantinya pengguna akan diminta untuk menerima pembaruan untuk terus menggunakan WhatsApp di perangkat mereka.

Baca Juga: Terungkap! Begini Fakta Tentang Angga, Caterine, Roy dan Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

Dan jika pengguna tidak menerima perubahan baru, mereka akan kehilangan akses ke aplikasi.

"Anda bisa mengunjungi help center kalau lebih suka menghapus akun dan ingin mendapatkan lebih banyak informasi," tulis WhatsApp.

Selain berbagi data, perubahan privasi lainnya yakni memberikan informasi tambahan tentang cara aplikasi mengumpulkan dan menangani data pengguna.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: WABetaInfo gadgets.ndtv.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah