Kebijakan Baru WhatsApp, Pengguna Terancam di Non Akifkan jika Tak Mengikuti Aturan Baru Ini

- 7 Januari 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi - Logo Whatsapp ditampilkan di smartphone.
Ilustrasi - Logo Whatsapp ditampilkan di smartphone. / ANTARA/Foto oleh Filip Radwanski / SOPA Images / Sipa USA/pri./

Baca Juga: Pembatasan Gerak Masyarakat Jawa dan Bali, Begini Penjelasan Pemerintah

Ada bagian baru termasuk transaksi dan data pembayaran serta informasi lokasi untuk memberikan rincian tentang pengumpulan data yang tepat oleh aplikasi.

WhatsApp juga memasukkan informasi spesifik mengenai interaksi bisnis yang terjadi melalui aplikasi perpesanannya.

Sementara itu, WhatsApp telah mengumumkan serangkaian pembaruan baru.

Baca Juga: Hari Kiamat Semakin Dekat! Berikut 4 Tanda yang Sudah Terjadi hingga Saat Ini

Salah satu pembaruan terbaru yang diumumkan oleh perusahaan adalah pengenalan wallpaper khusus, serta opsi pencarian.

Pembaruan tersebut akan memungkinkan pengguna mengatur wallpaper khusus untuk berbagai obrolan dan juga akan memperbarui opsi untuk wallpaper di galeri.

Wallpaper doodle yang sudah ada juga akan diperbarui, salah satunya menggunakan warna baru.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: WABetaInfo gadgets.ndtv.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah