LINGKAR KEDIRI – Merokok adalah aktivitas menghisap batang rokok yang mengandung zat kimia berbahaya.
Asap yang ditimbulkan bukan hanya berbahaya bagi perokoknya, bahkan lebih berbahaya bagi perokok pasif atau orang yang tidak merokok namun menghisap asap rokoknya.
Zat-zat kimia yang terkandung dalam rokok, antara lain: Formaldehyde, Chromium, Cadmium, Arsenic, Benzene, Polonium-210, Ammonia, 1,3-butadiene, Nicotine.
Walaupun telah ditulis keterangan dalam bungkus rokok penyakit apa saja yang dapat menyerang tubuh perokok, bahkan tertera 'merokok membunuhmu', namun tetap saja penikmat rokok masih banyak.
Bahaya asap rokok khususnya bagi anak dan bayi, apabila terpapar asap rokok akan berpotensi menjadi perokok pasif.
Jika banyak menghirup asap rokok dari perokok aktif, maka mereka beresiko mengalami Sudden Infant Death Syndrome (SIDS) yaitu kematian anak dan bayi secara mendadak.
Dikutip dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA), ada lebih dari 4.000 senyawa kiia, 400 zat berbahaya dan 43 penyebab kanker yang ditemukan pada sebatang rokok.
Baca Juga: Menpora Optimis Indonesia Capai Target di Olimpiade Tokyo: Insyaallah Peringkat Olimpiade Lebih Baik