Langkah Cek Penerima BLT UMKM BRI Lewat eform.bri.co.id/bpum

26 Desember 2020, 10:46 WIB
Ilustrasi cara cek BLT dari pemerintah /Foto: Pixabay/Peggy_Marco

LINGKAR KEDIRI - Sebagai upaya membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai macam program.

Salah satu program pemerintah adalah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM yang ditujukan kepada para pemilik usaha mikro yang dikelola Kementerian Koperasi dan UMKM.

Yang mulanya total penerima 9 juta, kini ditambah menjadi 12 juta penerima.

Baca Juga: Tips Berbicara dengan Wanita yang Anda Sukai Tanpa Terlihat Membutuhan, Hindari 4 Pertanyaan Ini!

Terhitunng hingga November 2020 jumlah pendaftar BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.

Semakin tinggi minat masyarakat untuk mendaftar, maka BLT UMKM akan diperpanjang hingga 2021.

Para peserta BLT UMKM akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.

Bagi anda yang telah mendaftar, anda bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur.

Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: 7 Tanda Berakhirnya Hubungan: Tahan atau Lepaskan

Dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM UMKM dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Berikut panduan cek penerima BLT UKM Rp2,4 Juta via efrom.bri.co.id.

Prosedur Cek Online

1. Login via eform.bri.co.id/bpum

2. Gunakan nomor KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik Proses Inquiry.

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).

Setelah menerima SMS, anda harus melakukan verifikasi dengan datang ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima Bansos DTKS Kemensos.go.id, Jangan Sampai Terlewatkan

Mengutip Pikiran Rakyat Depok dalam "Cara Cek BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat efrom.bri.co.id," syarat dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.

Syarat Dokumen

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Untuk saat ini, bagi penerima BLT UMKM atau BPUM UMKM yang tidak memiliki nomor telepon seluler, akan didatangi oleh tenaga pemasaran BRI sesuai domisili.***(Bintang Pamungkas/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler