Segera Dibuka Pendaftaran CPNS 2021! Berikut 5 Formasi Dengan 11 Ribu Lebih Posisi yang Kosong

27 Desember 2020, 10:43 WIB
Ilustrasi CPNS./segera dibuka pendaftaran CPNS 2021! berikut 5 formasi dengan 11 ribu lebih posisi yang kosong /Pixabay/mohamed Hassan

LINGKAR KEDIRI – Seperti yang diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan segera dibuka, dengan beberapa formasi paling dibutuhkan.

Untuk pendaftaran seleksi CPNS 2021, belum disebutkan tanggal pastinya, namun akan dibuka pada bulan Maret tahun depan.

Diprediksi, pendaftar akan membludak, dikarenakan pada tahun 2020 tidak dibuka pendaftaran akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Al Ngamuk Elsa Bongkar Rahasia Andin Pada Mama Rosa, Sinopsis Ikatan Cinta, Minggu 27 Desember 2020

Dilansir Lingkar Kediri dari situs bkn.go.id, ada 11.580 posisi yang kosong dalam lima formasi dibutuhkan.

Posisi kosong tersebut terbagi dalam 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Berikut adalah rinciannya:

  1. Ada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum
  2. Ada 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
  3. Ada 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru
  4. Ada 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis
  5. Ada 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

 Baca Juga: Ketahuan! Elsa Kabur, Nino Ceraikan Elsa? Sinopsis Ikatan Cinta 27 Desember 2020

Baca Juga: Awas! Jangan Salah, Pria dengan 3 Weton Ini Doyan Selingkuh, Salah Satunya Mata Keranjang

Selain itu, perlu diketahui juga bahwa pendaftar seleksi CPNS 2021 wajib melampirkan beberapa berkas yang ditentukan.

Daftar berkas dokumen wajib dilampirkan dalam pendaftaran CPNS 2021, sebagai berikut:

  1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi
  2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS
  3. File scan transkrip nilai asli

 Baca Juga: Luar Biasa! Korea Selatan Ciptakan Matahari Buatan dengan Suhu di Atas 100 Juta Derajat Celcius

  1. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file, jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS
  2. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar
  3. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

 Baca Juga: STRES! Elsa Kabur dan Diceraikan Nino? Sinopsis Ikatan Cinta Minggu, 27 Desember 2020

  1. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
  2. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)
  3. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN
  4. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

 Baca Juga: Akhir Pekan Diguyur Hujan Siang-Malam, Prakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini Minggu, 27 Desember 2020

Baca Juga: Berikut Link Live Streaming Gratis Pertandingan Arsenal vs Chelsea di Liga Inggris

Persyaratan untuk peserta seleksi CPNS 2021

  1. Berusia 18-35 tahun saat melamar
  2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

 Baca Juga: Tak Terima Uangnya Digunakan Beli Rokok Tanpa Izin, Pria Ini Aniaya Temannya Hingga Tewas

  1. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
  2. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

 Baca Juga: Seorang Dokter di Boston Alami Alergi Parah Setelah Disuntik vaksin COVID-19 Moderna

Baca Juga: FATAL! Chef Arnold Temukan Rambut di Masakan Audrey, Grand Final MasterChef Indonesia Hari Ini

  1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  2. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
  3. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

 Baca Juga: Penting! Jembatan Suramadu Tutup Sementara Saat Malam Tahun Baru 2021

Baca Juga: Buka Akun Instagram Pribadi, Sosok ini Diduga Trainee SM Entertainment yang Klaim Sub-unit Baru NCT

  1. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
  2. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
  3. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***
Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler