Ditangkap Lagi, Selebgram Millen Cyrus Berhasil Diamankan Polda Metro Jaya

1 Maret 2021, 12:56 WIB
Milen Cyrus /instagram @millencyrus

LINGKAR KEDIRI - Selebgram Millen Cyrus (21), keponakan Ashanty ini berhasil berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.

Dilansir Lingkar-Kediri.com dari Antara, Millen diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Baca Juga: Kakak Millen Cyrus Blak-blakan, Ternyata Millen Cyrus Positif Narkoba Karena Konsumsi Ini

Mukti mengatakan, selain Millen dan rekannya, ternyata ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.

Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota Lakukan Tes Urine Dadakan

Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Millen ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Kapolri Segera Menindak Tegas Aparat yang Menyalahgunakan Narkoba

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Meski demikian, Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler