LINGKAR KEDIRI – Gubernur Papua, Lukas Enembe belum lama ini melakukan tindakan tidak terpuji dengan melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal.
Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini dengan menggunakan ojek melalui jalur darat dengan tujuan untuk menjalani terapi saraf kaki.
Perbuatan yang dilakukan Lukas Enembe diharapkan mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat.
Guspardi Gaus selaku Anggota Komisi II DPR RI mengatakan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil tindakam tegas terhadap Lukas Enembe.
"Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," kata Guspardi, di Jakarta pada Minggu, 4 April 2021.
Guspardi menilai apa yang dilakukan Lukas Enembe telah memalukan bangsa Indonesia dan hal tersebut termasuk perbuatan yang ceroboh, terlebih saat ini Ia menjabat sebagai Gubernur Papua.
Menurut Guspardi, harusnya pejabat daerah yang hendak berkunjung ke suatu negara harus dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Dengan kejadian bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum dan akan memalukan bangsa Indonesia.
"Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan 'illegal stay' dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," kata Guspardi dikutip Lingkar Kediri dari Antara.
Guspardi juga meminta kepada Lukas Enembe untuk memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Gubernur Papua tersebut.***