Tidak Asal Vaksin! Berikut Aturan dan Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Menyesui

31 Juli 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Unsplash/CDC

LINGKAR KEDIRI – Salah satu fungsi vaksinasi Covid-19 adalah untuk membentuk herd immunity pada tubuh manusia.

Vaksin merupakan bentuk upaya melindungi diri dari penyebaran virus Corona.

Apabila saat ini mulai bermunculan varian virus baru yang bahkan memiliki tingkat penularan lebih mudah seperti virus Corona varian Delta.

Baca Juga: Viral Modifikasi Tabung APAR Menjadi Tabung Oksigen, Polda Metro Jaya Beberkan Ciri yang Asli, Awas Pemalsuan!

Namun, tidak sedikit masyarakat yang ragu mengenai pemberian vaksin Covid-19 terhadap ibu menyusui.

Dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman pmj news pada 31 Juli 2021.

Dalam program vaksinasi, pemerintah menjamin keamanan vaksin Covid-19 kepada ibu menyusui.

Baca Juga: Inilah 6 Tips Diterima di Industri E-Commerce, Berikut Ulasannya

Hal tersebut telah tercantum dalam pernyataan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021, tanggal 11 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Pakar nutrisi UNICEF Indonesia Ninik Sukotjo mengatakan, ibu yang menyusui bisa dan aman untuk disuntikkan vaksin Covid-19.

 “Karena, vaksin Covid-19 yang disuntikkan bukan merupakan virus hidup. Jadi, secara biologis dan klinis, tidak menimbulkan risiko bagi bayi atau anak yang menyusu,” jelas Ninik.

Baca Juga: Terkait Hukum Penggunaan Vaksin Sinovac Menurut Islam, Begini Penjelasan UAH: Sampai Ditemukan yang Halal!

Nanik juga menjelaskan bahwa terdapat sebuah studi yang mengungkapkan bahwa antibodi ibu yang telah divaksin akan dialirkan lewat air susu ibu kepada bayi yang disusuinya.

Ia juga menerangkan pentingnya dukungan para keluarga dan masyarakat terhadap para wanita agar dapat menyesui usai melakukan vaksinasi.

"Jadi perlu sekali dukungan dari tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat agar si ibu bisa terus menyusui setelah vaksinasi. Penting juga mengedukasi para ibu untuk tahu bahwa vaksinasi untuk ibu menyusui itu aman,” jelas Ninik.

Baca Juga: Cek Fakta: Konsumsi Air Berlebih Dapat Merusak Kulit hingga Membuatnya Kering, Begini Faktanya!

Tetapi sebelum melakukan vaksinasi, hendaknya memenuhi syarat berikut ini:

  1. Suhu tubuh ibu menyusi di bawah 37, 5 derajat celcius
  2. Sang Ibu tidak demam atau batuk selama 7 hari terkahir
  3. Tidak kontak dengan pengidap covid-19 dalam waktu 14 hari terkahir
  4. Tekanan darah ibu di bawah 180/110 mmhg
  5. Memenuhi syarat sesuai skrining riwayat kesehatan.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler