LINGKAR KEDIRI - Baru-baru ini YouTuber yang mengawal kasus Subang, Jawa Barat menyampaikan hal yang membuat salah satu pihak saksi merasa lega.
Sebelumnya Heri Susanto menyinggung terkait berita di kanal YouTube Indra Zainal tentang pemeriksaan salah satu saksi pada Jumat kemarin.
Menurutnya berita tersebut jadi heboh hingga banyak media menyadur yang bersumber dari sana.
Padahal hakikatnya apabila akan ada pemanggilan saksi oleh Polres Subang, pasti ada surat resmi. Kemudian disampaikan pula kepada kuasa hukumnya.
"Karena memang itu tidak ada (surat pemanggilan pada Yoris-Danu), jadi saya tidak terlalu menanggapi apa yang disampaikan di kanal YouTube Pak Indra," ujarnya dikutip Lingkar Kediri dari kanal YouTube Heri Susanto pada 19 November 2021.
"Sehari sebelumnya suka ada surat undangan resmi dari Polres Subang, lebih khusus dari penyidik yang ditujukan kepada Danu dan Yoris," paparnya melanjutkan.
Akhirnya Heri Susanto selaku orang yang mengawal kasus ini sejak awal, bertanya kepada Kuasa Hukum Yoris-Danu, Achmad Taufan Soedirjo.
"Apakah betul hari Jumat ini ada panggilan?" katanya.
Diketahui Indra Zainal pernah mengatakan akan ada salah satu saksi yang diperiksa oleh tim penyidik, dan bahkan ada kemungkinan tidak kembali lagi ke rumahnya.
Lebih lanjut Heri Susanto menanggapi, yang saat ini sering dipanggil kepolisian biasanya Yoris, Danu, dan Yosef.
Maka tidak menutup kemungkinan publik menyangka kepada tiga orang tersebut.
Pada akhirnya Achmad Taufan Soedirdjo menjawab pertanyaan dari Heri Susanto.
Kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan belum ada panggilan baru dari penyidik kepada kliennya.
Kemudian ia juga menyarankan seluruh masyarakat Indonesia untuk menunggu saja rilis resmi dari kepolisian agar informasinya lebih valid.
"Mungkin beliau dapat info dari kepolisian karena ada kedekatan emosional sama pihak polisi," ujar Achmad Taufan Soedirdjo dari pesan WhatsApp kepada Heri Susanto.
"Kalau kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Subang kita tunggu saja info valid dari kepolisian," sambungnya.
Dari pernyataan resmi Achmad Taufan Soedirdjo itu, maka dapat dipastikan bahwa kliennya Yoris dan Danu tidak dipanggil Polres Subang pada Jumat, 19 November 2021 lalu.
Jika pernyataan Indra Zainal betul adanya bahwa ada salah satu saksi yang akan dipanggil polisi dan tidak akan kembali lagi ke rumahnya.
Maka kemungkinan saksi Yoris dan Danu adalah aman karena menurut kuasa hukumnya, Jumat kemarin mereka tidak dipanggil penyidik.