LINGKAR KEDIRI – Baru-baru ini ada kabar yang mengejutkan masyarakat Indonesia mengenai meninggalkannya putra dari salah satu pendakwah terkenal.
Dikabarkan putra kedua Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh lembaga tasawuf di Ciputat telah meninggal dunia.
Balita tiga tahun itu disebut tak sengaja tertembak senjata api di rumah mertua Buya Arrazy di Desa Palang Kecamatan Palang, Tuban.
Baca Juga: Michael Krmencik, Pemain Bintang Liga Ceko Tahun 2017-2018 Siap Merumput di Persija Jakarta
Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta dilansir LingkarKediri dari kanal Youtube Miftah’s TV.
Ia mengatakan, senjata api milik petugas yang disebut-sebut sebagai penjaga Buya Arrazy itu digembok maksimal sebelum kejadian.
Senjata itu padahal dikunci untuk pengamanan maksimal, tapi namanya anak-anak disebut mereka sangat penasaran.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 Rabu ketika petugas dengan senjata sedang berdoa di dalam masjid dan meletakkan senjata mereka di tempat yang dianggap aman oleh AKP M. Gananta.
Jadi kecelakaan itu terjadi saat petugas sedang sholat, di rumah, dan rumahnya persis di sebelah masjid.
Polisi pemilik senpi tersebut juga telah menyimpan senjatanya di tempat yang aman.
Di luar dugaan, adik korban yang berusia tiga tahun berhasil mendapatkan pistol tersebut dan diduga telah merusak kunci pistol.
Maka, peristiwa memilukan terjadi pada keluarga Buya Arrazy
Lebih lanjut, kejadian ini terjadi karena salah satu senjata petugas adalah mainan yang dibuat oleh adik korban yang berusia lima tahun.
Diberitakan pula, di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, banyak warga rumah mertua Buya Araz Hasim yang juga berkunjung.
Warga ingin menghadiri pemakaman putra kedua ustadz kelahiran Payakhumbu, provinsi Sumatera Barat itu.
Buya Arrazy Hasyim adalah ustadz yang menaungi Ribath Nouraniyah, sebuah lembaga sufi di Ciputat, Nantangerang, Banten.
Ia juga dosen pascasarjana di Institut Ilmu Quran atau ICT di Jakarta dan mengajar Hadits dan Aqidah di Darussunnah Ciputat.
Selain itu, dapat dipahami bahwa polisi Tuban tidak menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan hukum.
Korban juga dimakamkan tanpa otopsi karena menurut laporan, Buya Arrazy telah menjelaskan dan meyakini itu adalah bencana. ***