Harga Minyak Goreng Rp15.500/Liter, Distributor dan Konsumen Wajib Menggunakan Peduli Lindungi

27 Juni 2022, 07:30 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram luhut.pandjaitan

 

LINGKAR KEDIRI – Harga minyak goreng curah akan dibadrol dengan harga Rp15.500-Rp14.000 per liter atau Rp15.500.

Harga tersebut akan berlaku setelah diterapkannya jual beli minyak goreng mengunakan PeduliLindungi.

Lebih tepatnya, para konsumen maupun distributor harus menggunakan PeduliLindungi untuk mendapatkan minyak goreng curah.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 26 Juni 2022, Tak Akui Kesalahan, Sosok Ini Maki-maki Elsa

Sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah, bahwa Indonesia akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang telah menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah.

Sosialisai dan transisi tersebut akan dimulai pada Hari Senin 27 Juni 2022.

Langkah baru dalam perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) itu bertujuan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Terancam Dipenjara 20 Tahun, Berkas Kasus Indra Kenz Sudah Lengkap dan Siap Dikirim ke Meja Pengadilan

Dalam kebijakan baru itu, Luhut mengatakan pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh masyarakat

Penggunaan PeduliLindungi dalam jual beli minyak goreng menurut Luhut dapat menjadi alternatif dalam memantau dan mengawasi di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng

Semenatra itu, Luhut juga meminta agar pengawasan terkait distribusi minyak goreng tetap terus dilakukan.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 26 Juni 2022, Merasa Bersalah, Ini yang Dilakukan Papa Surya

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” kata Luhut.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler