Pemerintah Indonesia Rencanakan Aturan Baru Pemungutan Ekspor Minyak Sawit

16 Juli 2022, 09:44 WIB
Provinsi Riau tidak terapkan harga terendah pembelian TBS Kelapa sawit dari Menteri Perdagangan /Mediacenter.riau.go.id/

LINGKAR KEDIRI - Mengatasi harga minyak goreng yang masih mahal, Pemerintah Indonesia berencana untuk segera memberlakukan aturan baru.

Aturan baru ini berkenaan tentang pungutan ekspor minyak sawit dan insentif untuk meningkatkan ekspor dan tangki penyimpanan kosong.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat laju pengiriman setelah larangan berakhir pada Mei.

Baca Juga: KASUS SUBANG, Mr X Buka Pengakuan, Yoris Berikan Uang Yayasan ke Yanti pada Bulan Maret Pasca Kejadian

Pemerintah masih mempertimbangkan tarif retribusi dan insentif baru yang akan diterapkan sementara untuk mengatasi krisis persediaan yang menggelembung, kata wakil menteri keuangan, Suahasil Nazara.

"Insentif sementara ini dimaksudkan agar ekspor bisa mengalir, sehingga tangki bisa cepat dikosongkan dan tandan buah segar petani bisa terserap," ujarnya melalui pesan singkat.

Produsen minyak sawit terbesar dunia itu masih berjuang untuk memangkas persediaan, lama setelah berakhirnya larangan ekspor tiga minggu yang berusaha mengendalikan harga minyak goreng domestik.

Stok domestik pada akhir Mei mencapai 7,23 juta ton, naik 18,5% secara bulanan dan lebih dari dua kali lipat tingkat stok akhir Mei tahun lalu, data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menunjukkan pada Jumat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu, 16 Juli 2022 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

GAPKI mengatakan Indonesia hanya mengekspor 678.000 ton minyak sawit pada Mei, turun 77% dari bulan yang sama pada 2021.

Dalam keadaan normal, Indonesia biasanya mengekspor antara 2,5 juta hingga 3 juta ton setiap bulan.

Produksi buah sawit telah meningkat pada bulan Mei, tetapi produksi minyak sawit mentah turun 18% dari bulan April karena pabrik, kehabisan tangki penyimpanan, pembelian buah sawit yang terbatas, kata GAPKI.

Indonesia telah memotong pajak ekspor dan meluncurkan program percepatan pengiriman, tetapi ekspor masih tertinggal, dengan masalah izin yang bergantung pada perusahaan yang memenuhi persyaratan penjualan domestik, yang diberlakukan untuk memastikan pasokan minyak goreng.

Baca Juga: Vietnam U-19 Gagal Dapatkan Tiket Melaju ke Final Piala AFF, Begini Reaksi Pelatih Dinh The Nam

Eksportir juga menyebutkan masalah menemukan kapal kargo.

Pihak berwenang Indonesia juga akan mencoba untuk menggunakan kelebihan minyak dengan meningkatkan kandungan bahan bakar berbasis minyak sawit dalam biodieselnya menjadi 35% dari 30% mulai 20 Juli.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: reuters

Tags

Terkini

Terpopuler