LINGKAR KEDIRI – Indonesia sedang mempertimbangkan untuk memotong pajak ekspor minyak sawitnya untuk mendorong lebih banyak pengiriman.
Ini merupakan langkah lain untuk memacu ekspor setelah larangan yang dirancang untuk melindungi pasokan minyak goreng domestik membuat persediaan minyak sawit membengkak.
Produsen minyak nabati terbesar di dunia telah meluncurkan serangkaian kebijakan
Kebijakan ini bertujuan untuk merangsang ekspor setelah larangan tiga minggu pengiriman yang berakhir pada akhir Mei memicu gangguan di dalam dan luar negeri.
Untuk mendorong ekspor, pemerintah perlu melakukan upaya ekstra untuk segera memotong stok domestik dan menopang harga buah sawit bagi petani yang merosot sejak larangan itu, kata Menteri Luhut Pandjaitan di sebuah acara industri.
"Agar pengiriman bisa mengalir, kita mungkin harus menurunkan pungutan ekspor untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk mengekspor," kata Luhut. Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut, dilansir LingkarKediri dari laman Reuters.
Indonesia telah memotong pungutan ekspor hingga maksimum $200 per ton untuk bulan Juli dari $375 sebelumnya, tetapi akan ditingkatkan menjadi $240 pada bulan Agustus.