Demi Pacu Pengiriman Minyak Sawit, Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Untuk Memotong Pajak Ekspor

- 7 Juli 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi petani sawit.
Ilustrasi petani sawit. /mediacenter.riau.go.id/

Kementerian Perdagangan Indonesia juga mempertimbangkan untuk menetapkan harga referensi ekspor setiap dua minggu, bukan bulanan, agar lebih mencerminkan harga internasional yang cepat berubah.

Pemerintah menetapkan harga acuan berdasarkan harga minyak sawit di Indonesia, Malaysia dan Eropa dan menggunakannya untuk menentukan besaran pajak ekspor.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 7 Juli 2022, Andin Tak Bisa Jawab, Saat Reyna Tanyakan Hal Ini

Harga referensi terbaru telah ditetapkan di atas $1.500 per ton, menempatkan pungutan ekspor pada tingkat maksimum.

Pajak ekspor terpisah sebesar $288 per ton juga dikenakan bila harga ditetapkan di atas tingkat tersebut.

Harga minyak sawit Asia merosot dalam beberapa pekan terakhir di tengah dimulainya kembali pengiriman Indonesia, produksi yang lebih tinggi dan ketakutan akan resesi.

 Baca Juga: Media Pikiran Rakyat Kembali Sabet Penghargaan Media Brands Award dari SPS

Harga minyak sawit acuan Malaysia telah turun 18% sepanjang bulan ini.

Pemerintah ingin "menghabiskan" pasokan minyak sawit untuk membuka ruang bagi perusahaan untuk membeli lebih banyak buah kelapa sawit dari petani pada saat puncak musim panen di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x