6 Perusahaan Tambang yang Berhasil Diakuisi Kembali oleh Indonesia dari Tangan Asing

18 Juni 2023, 19:50 WIB
6 Perusahaan Tambang yang Berhasil di Akuisi Kembali oleh Indonesia dari Tangan Asing /

LINGKAR KEDIRI – Seperti yang kita tahu bahwasanya Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Meski demikian kekayaan alam ini tidak sepenuhnya dikuasai oleh Indonesia sendiri, melainkan beberapa diantaranya telah dikuasai asing puluhan tahun lamanya.

Penyebab utamanya hal ini terjadi dikarenakan kondisi Indonesia yang masih belum memadai secara teknologi hingga kurangnya teknologi ahli yang menguasai untuk melakukan pengolahan.

Baca Juga: Pesawat NC212i Buatan Indonesia Diminati oleh Banyak Negara, Salah Satunya Thailand

Dilansir dari channel YouTube Infonesia, berikut beberapa aset kekayaan alam yang berhasil direbut kembali oleh Indonesia diantaranya meliputi:

1.Inalum

Sebelum dikuasai oleh Indonesia, sebagian besar saham yang dimiliki oleh perusahaan ini berada di bawah kekuasaan Nipon Asahan Aluunium yakni mencapai 58,88%.

Namun pada tanggal 31 Oktober 2013, Indonesia tidak memperpanjang kerjasamanya dengan Nippon Asahan Alumunium dan memilih untuk mengelolanya sendiri.

2.Blok Mahakam

Per taggal 1 Januari 2018, secara resmi disebutkan bahwasanya PT Pertamina merupakan operator resmi dari perusahaan Blok Mahakam.

Perlu diketahui bahwasanya sebelum dioperatori oleh PT Pertamina, Blok Mahakam selama kurang lebih 50 tahun lamanya di bawah kekuasaan asing.

Baca Juga: Uji Terbang Pesawat Jet Tempur KF-21, Indonesia Akan Menerima Satu di Tahun 2026

3.Newmont Nusa Tenggara

Perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Nusa Tenggara Barat ialah Newmont Nusa Tenggara.

Yang mana perusahaan Newmont ini diambil alih oleh Indonesia di bawah kekuasaan perusahaan Medco yang kemudian di ubah namanya menjadi AMMAN MINERAL Nusa Tenggara.

4.Blok Sanga-sanga

Pertamina hulu Sanga-sanga merupaka anak perusahaan dari Pertamina akan menjadi blok pertamina baru Sanga-sanga yang dimulai sejak 8 Agustus 2018.

Sebelum diambil alih oleh Indonesia, perusahaan ini dikelola oleh perusahaan asing asal Amerika Serikat yakni Virginia Company sejak tahun 1973.

Baca Juga: Inilah Upaya Pemerintah dalam Mendukung Program Ekosistem Penggunaan Motor Listrik

5.Blok Rokan

Pada tahun 2021 secara resmi pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengambil alih dalam hal pengelolaan Blok Rokan.

Blok Rokan merupakan saah satu blok yang sebelumnya dikuasai oleh asing yakni Perusahaan Sefron yang berasal dari Amerika sejak tahun 1971.

6.Freeport

Melalui PT Inalu,  Indonesia akan menjadi pemegang saham dari PT Freeport dengan menguasai 51 % saham yang sebelumnya hanya memegang 9,36%.

Untuk memiliki saham mayoritas tersebut, PT Inalum mengeluarkan dana sebesar 55 Triliun Rupiah yang mana proses pendanaan ini akan didanai oleh perusahaan asing.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler