Mahfud MD Angkat Bicara Tentang Pendapat Masyarakat Soal Resesi

29 Agustus 2020, 07:56 WIB
Mahfud MD berikan penjelasan perbedaan resesi dan kritis /Antara

LINGKAR KEDIRI - Adanya pandemi yang belum juga berhenti menimbulkan perspektif masyarakat tentang resesi.

Mulai dari dampak ekonomi bagi masyarakat hingga pada aspek yang lain. Namun, kebanyakan masyarakat Indonesia sering salah paham tentang istilah resesi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun angkat bicara. Dia juga membeberkan perbedaan jelas antara resesi dan krisis.

Baca Juga: Inilah Catatan Peristiwa Penting pada Bulan Muharram di Masa Kenabian

Mengutip Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Beda Resesi dan Krisis Menurut Mahfud MD: Secara Politik Sudah Banyak yang Manfaatkan".

Mahfud MD mengatakan bahwa resesi adalah suatu keadaan saat pertumbuhan ekonomi suatu negara berturut-turut minus dalam dua kuartal.

Lebih lanjut, Mahfud juga menyebut resesi sebagai perhitungan matematis tentang pertumbuhan ekonomi perkuartal di dalam sebuah negara.

"Resesi itu tidak sama dengan krisis. Resesi itu adalah satu keadaan di mana suatu negara secara berturut-turut dalam dua kuartal pertumbuhan ekonominya minus," kata Mahfud saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Gubernur, Bupati/Wali Kota Seluruh Indonesia di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2020.

"Kalau dua kuartal berturut-turut minus atau di bawah, resesi. Sekarang beberapa negara kan sudah mulai resesi. Singapura kan lebih dulu, kemudian Korea Selatan, dan beberapa negara lain sudah resesi," katanya. 

Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Ribuan Mahasiswa Ajukan Stimulus Bantuan

Atas sebab itu, Mahfud mengatakan pentingnya rakor itu digelar dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan pemahaman kepada para kepala daerah bahwa yang disebut resesi tidak selalu berarti krisis.

"Tidak selalu krisis ekonomi, pangan, atau apa pun. Maka kita harus bekerja agar ekonomi tumbuh. Ekonomi masyarakat itu tumbuh, syukur-syukur kalau misalnya bisa menyebabkan pertumbuhan ekonomi itu di atas nol," jelas Mahfud.

Namun demikian, jika tidak bisa, maka perekonomian masyarakat akan terus dihidupkan, meski pertumbuhan ekonomi di bawah nol. Ini hanya agar tidak terjadi krisis, kendati terjadi resesi.

"Ini penting dipahami bahwa resesi dan krisis itu beda. Karena secara politik itu sudah banyak yang akan menggunakan wah kalau nanti terjadi krisis mari kita hantam pemerintah, mari kita bikin ini bikin itu," katanya.

Baca Juga: China Tembakkan Rudal untuk Peringatkan Amerika Serikat

Dengan demikian, Mahfud menilai langkah Presiden Joko Widodo sudah tepat dengan mengeluarkan Perpres Nomor 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Perpres itu berintikan dua hal. Pertama, penanggulangan Covid-19, dan yang kedua pemulihan ekonomi nasional," tandas Mahfud MD.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler