Aturan Cover Lagu di Youtube Masih Ramai Diperbincangkan

6 September 2020, 20:52 WIB
Masalah hak cipta cover musik Youtube masih jadi perbincangan /27707

LINGKAR KEDIRI - Cover lagu memang bukanlah hal yang tabu untuk diperbincangkan. Tak jarang juga yang akhirnya fenomenal lewat cover lagu.

Artis baru pun bermunculan lantaran cover lagu tersebut. Namun, hal ini sering dipermasalahkan. Sebab, banyak musisi cover yang lebih terkenal dibanding dengan penyanyi aslinya.

Memang sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur tentang industri kreatif di media baru, ungkap Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis.

Baca Juga: Cara Cek Status Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah

Akhirnya, banyak komposer yang menuntut hak cipta atas lagunya yang di-cover tanpa izin dengan menggunakan Undung-Undang hak cipta.

"Semua orang kalau bicara industri konten, selalu bacanya mediasi. Kami kalau ada sanksi, kami panggil dulu, kami tegur. Tidak ujuk-ujuk langsung pidana," kata Darwis.

"Kalau semuanya disanggah dengan segala hukum, bisa babak belur, karena ini ekosistemnya sudah tampak dan duitnya juga besar," tuturnya.

Darwis juga meminta kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif benar-benar melihat situasi ini. Sebab hal ini berpotensi menimbulkan masalah.

"Ayo kita bangun regulasi tentang media baru ini untuk melindungi industri kreatif. Kami merasakan itu, kalau enggak ya nanti akan terberangus," tutupnya

Memang pada UU RI No. 28/2014 tentang Hak Cipta tidak tertulis secara eksplisit tentang meng-cover lagu.

Baca Juga: Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem, BMKG Berikan Peringatan dan Rilis Daftar Wilayahnya

Memang di YoTube pengunggah video cover bisa mendapatkan uang saat mencapai jumlah viewers tertentu. Pada saat itulah pemilih hak cipta dirugikan secara ekonomi juga moral.

Pengamat musik Benny Hadi Utomo pun angkat bicara, "Nah, peng-cover lagu sudah gak izin (hak moral), dan dapat duit enggak ngasih pencipta (hak ekonomi) maka jelas men-cover lagu orang tanpa izin adalah pelanggaran hak cipta".

Lebih parah lagi, Bens menambahkan, jika lagu diaransemen jauh dari lagu aslinya, seperti dalam kasus lagu SID yang bergenre punk rock dinyanyikan Via Vallen dengan dangdut.

"Saya orang yang gigih memperjuangkan agar meng-cover lagu orang lain itu harus minta izin. Jika tidak, harus disomasi.***

 

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler