LINGKAR KEDIRI - Bantuan Sosial Tunai yang ditargetkan bagi keluarga kepada golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat ini sudah berjalan
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT. "Penerimanya 9 juta orang," ungkapnya pada Jumat, 4 September 2020.
Jenis BST
Ada 2 jenis BST, yaitu BST reguler dan tambahan.
Baca Juga: Saldo Prakerja Bisa Hangus atau Dinonaktifkan, Perhatikan Hal Ini
BST reguler diberikan 2 periode, yakni:
- April-Juni 2020 sebesar Rp600.000 per bulan
- Juli-Desember sebesar Rp300.000 per bulan
BST diberikan untuk 9 juta KPM yang bukan penerima PKH dan program kartu sembako melalui PT POS dan bank.
Ada juga BST tambahan yang hanya sekali transfer. Inilah yang diberikan mulai Bulan September ini.
Dengan nilai Rp500.000 tapi diberikan kepada penerima kartu sembako yang bukan penerima PKH.